
Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur Pemerintah Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara , Kabupaten Sumbawa.
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota BPD yang tercatat pada Desa Baru Tahan.
RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya sebagai mitra Pemerintah Desa Baru Tahan.





























